Pernyataan Sikap Munas III FULDKIP Indonesia
sebagai Peringatan Hardiknas (Hari pendidikan Nasional) 2013
sebagai Peringatan Hardiknas (Hari pendidikan Nasional) 2013
“Dari Bengkulu, Untuk Pendidikan Indonesia yang Bermutu”
2 Mei 2013, merupakan hari yang sangat bersejarah bagi Dunia Pendidikan,khususnya di Indonesia. Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang tercatat saat merupakan hari yang tidak bisa ditinggalkan atau dilupakan oleh para aktivis, khususnya Aktivis Pendidikan. Pasalnya, banyak sekali fenomena-fenomena yang terjadi dalam dunia pendidikan selama 1 tahun belakangan yang dinilai mencederai pendidikan Indonesia dan belum bisa diterima oleh banyak kalangan pendidikan. Dari aktivis mahasiswa, Dosen, Praktisi Pendidikan bahkan sampai perkumpulan guru besar pun mengkritik buruknyakinerja pengelolaan pendidikan di Indonesia.
Pertengahan tahun 2012 (Juni) beredar isu Perubahan Sistem Pendidikan yang kedepan akan memberatkan mahasiswa yang hanya memiliki keuangan yang sederhana. Dari sistem pembayaran Berkeadilan (Sistem Subsidi Silang) ke Sistem Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). UKT semakin menguatkan Disparitas antara Mahasiswa Kaya danMahasiswa Miskin. UKT akan memunculkan hukum Rimba dalam Pendidikan, yaitu yang memiliki uang banyak akan semakin ringan, dan yang hanya memiliki uang sedikin akan semakin kesulitan 1 – 2 semester ke depan. UKT akan menghapuskan sistem subsidi silang yang memang menjadi hak mahasiswa kurang mampu. Masuk ke akhir tahun 2012 muncul isu yang mungkin belum diakses orang banyak, yaitu mengenai DAP (Dana Abadi Pendidikan). Dana Abadi Pendidikan merupakan dana “timbunan” oleh Mendikbud yang disimpan oleh Kemenkeu (Kementrian Keuangan) yang pada tahun 2010, dipegang oleh Sri Mulyani yang sekarang melarikan diri ke Amerika dengan dalih mendapatkan tugas dari Negara sebagai Pengelola Keuangan di World Bank. Munculnya Dana Abadi Pendidikan karena bentuk ketidakpercayaan Kemenkeu pada menteri pendidikan atas pengelolaankeuangan sebesar 20%. Dana Abadi Pendidikan ditimbun selama Kepengurusan KIB II dan diturunkan secara menyeluruh di Tahun Akhir KIB II tahun 2013. Total uang yang saat ini ditimbun mencapai 15T (pertahun diambil 1%). DAP digunakan untuk 3 hal: 1) Penggunaan pengelolaan pendidikan yang difokuskan pada perbaikan daerah bencana (Mitigasi Bencana), 2) Digunakan sebagai peningkatan Strata 2 (S2) dan Strata 3 (S3) nondosen, dan 3) Digunakan sebagai dana penelitian bidang energi dan pangan. Itulah sekilas penggunaan DAP sebagai dana timbunan yang terindikasi mengandung “riba”triliunan rupiah.
Beranjak tahun baru 2013, isu mengenai Perubahan Kurikulum Pendidikan dariKurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ke Kurikulum 2013. Mengapa ini menjadi masalah? Karena pada masa transisi pergantiannya belum ada kejelasan mengenai evaluasi kurikulum yang sebelumnya (KTSP 2006). Progress report 5 tahunan dan laporan perkembangan pendidikan, itu semua belum dilakukan dan tidak terdengar sampai ke akar rumput pendidikan. Beranjak ke tahun 2013, Kompas (Senin, 11 Maret 2013) menunjukkan data bahwa 3 kementerian yang sedang terlilit kasus yaitu: 1) Kemenag, 2) Kemenpora, dan 3) Kemendikbud. Ini merupakan fakta yang sangat miris bagi dunia pendidikan. Bahkan dana 20% pendidikan baru terealisasi sebanyak >3% sampai awal 2013. 20% dana pendidikan sebesar 339 triliun, dana >3% sebesar 11 triliun.
Bulan Maret mulai memanas lagi isu mengenai pelaksanaan UN (Ujian Nasional) dengan munculnya kritik-kritik dan ultimatum kepada Kemendikbud agar pelaksanaan UN berjalan lancar dan tidak ada kekacauan-kekacauan yang terjadi seperti sebelumnya. Namun sayang beribu sayang, ultimatum dinilai sebagai “anjing menggonggong kafilah berlalu”, tak dihiraukan secara serius. Alhasil, kekacauan UN 2013 begitu sangat terasa di masyarakat. Siswa sebaga peserta Ujian Nasional (UN) menjadi korban kebijakan. Dana yang membengkak sampai 2,69 triliun sebagai dana UN tak sebanding dengan kinerja teknis dengan kualitas UN dari pelaksanaan sampai kertas pun tak baik alias buruk.
Beberapa kisah permasalahan di dunia pendidikan selama kurun waktu setahun terakhir hanyalah “setetes air dari jutaan buih di lautan”, masih banyak tetes-tetes masalah pendidikan yang belum terungkap, walaupun kita tak memungkiri kesuksesan-kesuksesan pendidikan yang ada. Tetapi, yang menjadi sorotan bahwa masyarakat belum merasakan kualitas pendidikan adalah pemerataan pendidikan yang tak kunjung rata atau kebijakan kebijakan yang tak pro- rakyat, yang tidak mementingkan rakyat dan sesuai kebutuhan rakyat, tetapi hampir 90% kebijakan Kemendikbud meresahkan masyarakat.
Ikan kalau mati yang pertama kali akan busuk itu kepalanya (otak), lalu merabah ke bagian bawahnya. Kita tidak berharap pendidikan seperti itu. Ketika Kemendikbud buruk perkara kinerja dan kebijakan-kebijakannya dan nantinya itu akan merambah pada ranah akar rumput pendidikan Indonesia. Maka, kami dari FULDKIP Indonesia (Forum Ukhuwah Lembaga Dakwah Keguruan dan Ilmu Pendidikan se-Indonesia) bertekad mengawal seluruh Kinerja Kemendikbud Muhammad Nuh selama akhir kepengurusan dan memberikan pernyataan sikap kami sebagai Pejuang Pendidikan.
3 Wasiat/Pernyataan sikap Aktivis FULDKIP Indonesia untuk Kemendikbud RI:
- Segera hapus Ujian Nasional Pendidikan di Indonesia
- FULDKIP indonesia menuntut pertannggungjawaban Muhammad Nuh terhadap bobroknya kinerja Kemendikbud RI;
- FULDKIP Indonesia berkomitmen mengawal Pendidikan Moral dan Intelektual yang dicanangkan oleh Kemenikbud RI;
Koordinator Hardiknas FULDKIP Indonesia 2013
M Iqbal Abdul Aziz UNY
081802635614

Masya Allah
BalasHapus